Kadindik Jatim Gelar Rakor Antisipasi Aksi Anarkis, Terapkan Pola Belajar Daring dan Luring

Kadindik Jatim Gelar Rakor Antisipasi Aksi Anarkis, Terapkan Pola Belajar Daring dan Luring
Surabaya, infosmk.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menggelar rapat koordinasi terbatas menyikapi dinamika yang menjurus pada aksi anarkis di sejumlah daerah, khususnya di Jawa Timur. Rakor tersebut diikuti 24 Kepala Cabang Dinas serta Ketua MKKS SMA/SMK Negeri dan Swasta di Surabaya, Minggu (31/8/2025).

Pertemuan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat.

Sejalan dengan aturan itu, Kadindik Jatim mengeluarkan nota dinas Nomor 800/5171/101.1/2025 yang berisi imbauan kepada Kepala Cabang Dinas untuk mengambil langkah strategis melindungi peserta didik melalui kebijakan teknis, instruksi, dan pengawasan yang diperlukan. “Semua harus dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar siswa tetap belajar dalam suasana aman dan terlindungi,” tegas Aries.

Selain sekolah, peran orang tua juga ditekankan. Aries meminta kepala sekolah dan wali kelas agar mengimbau orang tua mendampingi anak, serta memahami pentingnya menyalurkan pendapat lewat jalur tepat dan aman.

Dua Pola Belajar Mulai 1 September

Aries memastikan, mulai Senin (1/9/2025), kegiatan belajar mengajar di Jawa Timur akan dilakukan dengan dua model, yakni daring dan luring. Dari laporan cabang dinas, Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik memutuskan pembelajaran daring, terutama untuk pelaksanaan ujian formatif sekolah. Ujian ini diawasi langsung oleh wali kelas dan orang tua siswa.

“Khusus Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta mengikuti ujian dari rumah melalui daring dengan pengawasan ketat,” jelas Aries.

Sementara di Kota Malang, pola campuran diterapkan. Beberapa sekolah di kawasan Tugu dan Sekolah Kompleks melaksanakan ujian daring karena adanya informasi potensi aksi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang. Adapun sekolah lain tetap melaksanakan ujian secara luring dengan pengawasan wali kelas.

Ujian dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 4 September 2025, mencakup mata pelajaran tertulis maupun praktik sesuai agenda masing-masing sekolah.

Instruksi Kewaspadaan dan Koordinasi

Kadindik Jatim juga menegaskan pentingnya kewaspadaan di tiap wilayah. Surat telah diedarkan kepada seluruh Cabang Dinas agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Jika ada kabupaten atau kota yang mengeluarkan edaran pembelajaran daring untuk TK, SD, dan SMP, maka SMA dan SMK Negeri maupun Swasta juga wajib mengikuti kebijakan tersebut,” tegasnya.

Jaga Siswa dari Kegiatan Anarkis

Dalam kesempatan itu, Aries juga berpesan agar siswa tidak ikut terlibat dalam aksi yang berpotensi anarkis. Ia mengingatkan, dampak keterlibatan siswa dalam aksi semacam itu sangat besar, mulai dari konsekuensi hukum hingga sanksi dari sekolah.

“Maka saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas benar-benar mengawasi muridnya. Jangan sampai mereka keluar saat jam pelajaran atau ikut kegiatan yang bisa mencelakakan diri, apalagi merusak fasilitas umum,” tegas Aries.

Terkait adanya informasi siswa yang ditangkap aparat karena terlibat aksi, Aries meminta orang tua lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. “Orang tua harus memberi nasihat dan perhatian, sementara pihak sekolah memastikan siswa tidak keluar selama jam belajar,” pungkasnya. 

Sumber : https://www.jatimnow.com/ 


Posting Komentar untuk "Kadindik Jatim Gelar Rakor Antisipasi Aksi Anarkis, Terapkan Pola Belajar Daring dan Luring"