Aturan TKA SMK saat Siswa PKL, Begini Ketentuannya

Aturan TKA SMK saat Siswa PKL, Begini Ketentuannya

Jakarta, infosmk.com - Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa SMA/SMK dijadwalkan berlangsung pada 1–9 November 2025. Namun, banyak siswa SMK yang pada periode tersebut masih menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Lantas, bagaimana solusinya?

Berdasarkan informasi resmi dari Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, siswa SMK yang sedang PKL tetap dapat mengikuti TKA tanpa harus kembali ke sekolah asal. Mekanismenya, pelaksanaan ujian dapat dilakukan di satuan pendidikan terdekat dengan lokasi PKL, dengan koordinasi langsung dari sekolah asal siswa.

Aturan ini diterapkan untuk memastikan seluruh siswa tetap memiliki kesempatan yang sama mengikuti asesmen, meskipun sedang berada di luar sekolah. Sekolah diharapkan berperan aktif membantu siswa agar proses pelaksanaan TKA berjalan lancar.

Adapun mata pelajaran TKA 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Untuk SMK, terdapat tambahan pilihan mata pelajaran yaitu Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan, ditambah satu mata pelajaran lain dari daftar pilihan yang tersedia.

Meski demikian, TKA 2025 bersifat tidak wajib. Siswa yang merasa siap dipersilakan mengikuti, sedangkan yang belum siap tidak perlu merasa tertekan. Tidak ada konsekuensi bagi siswa yang tidak mengikuti TKA, sebab kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan.

Namun, hasil TKA bisa dimanfaatkan sebagai tes terstandar untuk menunjukkan capaian akademik siswa. Selain itu, hasil TKA dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya maupun keperluan seleksi akademik lain.

Dengan demikian, siswa SMK yang sedang menjalani PKL tetap memiliki akses penuh untuk mengikuti TKA tanpa mengganggu kewajiban praktik di lapangan. 

 

Posting Komentar untuk "Aturan TKA SMK saat Siswa PKL, Begini Ketentuannya"