Disdik Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30, Guru dan Siswa Siap Jadi Generasi Qurani

Disdik Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30, Guru dan Siswa Siap Jadi Generasi Qurani

Makassar, infosmk.com -  Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) resmi mengeluarkan surat edaran tentang program hafalan Al-Qur’an bagi guru, tenaga kependidikan (tendik), dan siswa beragama Islam di seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Sulsel. Program ini berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026 dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/3300/DISDIK yang ditandatangani Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, pada 7 Juni 2025.

Program ini bertujuan memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik serta tenaga pendidik dengan menjadikan hafalan Al-Qur’an Juz 30 sebagai bagian dari budaya sekolah. Dalam pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diminta mengadakan pembacaan Al-Qur’an atau dzikir pagi selama 10 hingga 15 menit sebelum pelajaran dimulai, serta dzikir sore atau doa bersama di akhir jam pelajaran. Kegiatan tersebut dipandu oleh guru yang mengajar pada jam pertama dan terakhir. Selain itu, sekolah juga diminta tetap memberikan ruang ibadah bagi siswa non-Muslim sesuai keyakinan masing-masing.

Tak hanya siswa, seluruh guru dan kepala sekolah Muslim diharapkan turut serta menghafal Juz 30. Kepala sekolah diberikan keleluasaan menyusun strategi dan jadwal penyetoran hafalan secara rutin, misalnya setiap hari Jumat. Bahkan, hafalan guru dan tendik ini dapat dijadikan sebagai salah satu indikator dalam penilaian kinerja pegawai. Sementara itu, siswa ditargetkan untuk menghafal satu hingga tiga juz selama masa studi. Siswa kelas X diharapkan menuntaskan Juz 30, kelas XI menambah Juz 29, dan kelas XII menyelesaikan hingga Juz 28.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa program ini bukan penentu kelulusan atau kenaikan kelas, tetapi lebih pada upaya membentuk kebiasaan baik di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan, menghafal Al-Qur’an terbukti dapat meningkatkan daya ingat, konsentrasi, serta kemampuan belajar siswa. “Kita ingin membudayakan literasi Al-Qur’an di sekolah sekaligus menumbuhkan karakter religius yang kuat. Ini bukan soal kewajiban semata, tapi soal pembinaan moral anak bangsa,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan pentingnya peran guru dalam menjadi teladan. Ia menilai tak pantas jika siswa diminta menghafal Al-Qur’an sementara guru atau kepala sekolah tidak mampu membimbing. “Apalagi banyak siswa kita yang masuk lewat jalur prestasi tahfiz, tentu guru dan kepala sekolah juga harus mampu memfasilitasi,” tutupnya.

Sumber : sulselprov.go.id 

Posting Komentar untuk "Disdik Sulsel Wajibkan Hafalan Juz 30, Guru dan Siswa Siap Jadi Generasi Qurani"