Enam Guru SMK Negeri 2 Ponorogo Resmi Terima SK PPPK

Widhi Yunariswan, Hety Yunita, Madarury Kartika Eka Putri,  Maya Setiyani, Putri Arumi dan Siswanto, foto Bersama Kepala SMK Neger 2 Ponorogo Farida Hanim Handayani,S.Pd., M.Pd 

Ponorogo, infosmk.com - Sebanyak 119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya yang berada di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo dan Kabupaten Magetan, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK), Pertimbangan Teknis (Pertek), Surat Perjanjian Kerja (SPK), dan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dalam acara penyerahan yang berlangsung di SMAN 2 Ponorogo, Jl. Pacar No. 24 Ponorogo, Jawa Timur pada hari Selasa, 01 Agustus 2023.

Dalam Penyerahan Petikan SK & Perjanjian Kerja Guru PPPK tahap 3 formasi tahun 2022  kali ini Ada Enam Guru SMK Negeri 2 Ponorogo yang diangkat menjadi Guru PPPK berasal dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Putri Arumi (Guru Agama Islam), Hety Yunita (Guru Bahasa Indonesia), Madarury Kartika Eka Putri (Guru Kuliner), Widhi Yunariswan (Guru Penjasorkes), Maya Setiyani (Guru Seni Budaya), dan Siswanto (Guru Seni Budaya).

Tidak hanya itu, SMK Negeri 2 Ponorogo juga menerima tambahan guru dari luar yaitu Tina Tristiana, Sujarwati, dan Hindun, yang akan mengisi posisi Guru Bahasa Inggris dan Guru Perhotelan.

Pengangkatan PPPK Guru Formasi Tahun 2022 ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 18 Juli 2023 Nomor: 821/2929/204/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur Formasi Tahun 2022. Para PPPK Guru dapat memulai tugasnya pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB di Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, para PPPK Guru juga mendapatkan informasi penting terkait administrasi, di antaranya gaji dan tunjangan melekat akan dibayarkan mulai bulan Agustus Tahun 2023, TMT PPPK Guru dimulai pada 1 Agustus 2023, dan dokumen kepegawaian akan disampaikan dalam bentuk soft copy bertandatangan elektronik oleh Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing. Jika terdapat kesalahan data, akan dilakukan perbaikan dan perhitungan ulang.

Diharapkan, dengan penyerahan SK, Pertek, SPK, dan SPMT ini, para guru PPPK Formasi Tahun 2022 akan mampu memberikan kontribusi yang positif dalam dunia pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.  (tar-)

Posting Komentar untuk "Enam Guru SMK Negeri 2 Ponorogo Resmi Terima SK PPPK"