![]() |
| Guru Luwu Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan bagi Dua Rekan yang Dipecat |
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa aksi tersebut menuntut
keadilan dan perlindungan hukum bagi guru yang dinilai rentan dikriminalisasi
atas dasar kebijakan internal sekolah.
“Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami
meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera menyusun regulasi yang
memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas administratif
dan kebijakan sekolah,” ujar Ismaruddin.
Ia menambahkan bahwa guru saat ini berada pada
posisi yang rawan. “Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa
berujung pada kriminalisasi. Kami berharap ada kebijakan nasional yang
memastikan guru bekerja tanpa rasa takut,” ucapnya.
Lebih lanjut, PGRI Luwu Utara berencana mengawal kasus tersebut hingga ke tingkat provinsi dan pusat agar mendapat perhatian serius dari Kemendikbudristek. “Kami ingin memastikan suara guru dari daerah juga didengar di Jakarta,” tambah Ismaruddin.
Sementara itu, salah satu guru yang
diberhentikan, Drs. Rasnal,
membantah tuduhan memperkaya diri dari dana komite. Ia menegaskan bahwa
pungutan dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama komite sekolah dan orang tua
siswa untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah serta kesejahteraan guru
honorer.
“Kalau saya korupsi, saya siap mempertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Semua dana dikelola secara terbuka dan hasil kesepakatan bersama,” kata Rasnal
di hadapan peserta aksi.
Dalam aksi damai tersebut, para guru berjalan
kaki sejauh sekitar dua kilometer menuju kantor DPRD sambil membawa berbagai
spanduk bertuliskan:
“Guru butuh payung hukum, bukan pasal hukum,”
“Stop kriminalisasi guru, kami butuh
perlindungan bukan penjara,” dan
“Adakah kerugian negara? Lalu mengapa
berujung pada putusan TDH?”
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari
aparat kepolisian. Perwakilan guru kemudian diterima oleh sejumlah anggota DPRD
Luwu Utara. Wakil Ketua DPRD Luwu Utara,
Karemuddin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“DPRD berjanji akan mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan
kementerian terkait,” ujarnya.
Sumber:
Kompas.com, 5
November 2025


Posting Komentar untuk "Guru Luwu Utara Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan bagi Dua Rekan yang Dipecat"