Surabaya, infosmk.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi meniadakan
kegiatan wisuda atau purna wiyata di jenjang SMA dan SMK se-Jawa Timur.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang
ditandatangani pada 6 Maret 2025 oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Timur, Aries Agung Paewai.Penyerahan Penghargaan kepada Peserta didik yang berprestasi SMKN 2 Ponorogo pada tahun 2024
Aries menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas keresahan
masyarakat terkait tingginya biaya wisuda yang dinilai membebani orang tua
siswa, khususnya dari keluarga prasejahtera.
“Kelulusan seharusnya menjadi momen
yang membahagiakan bagi seluruh siswa tanpa menimbulkan beban finansial bagi
orang tua. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa kegiatan wisuda atau purna
wiyata tidak boleh lagi menjadi ajang komersialisasi yang memberatkan,”
ujar Aries pada Minggu (9/3).
Selain itu, Aries menekankan bahwa satuan pendidikan dilarang menggelar
wisuda atau purna wiyata di luar lingkungan sekolah. Bahkan, pihak sekolah juga
tidak diperkenankan mewajibkan siswa mengenakan pakaian resmi seperti jas atau
kebaya saat kelulusan.
“Tidak boleh ada pungutan dalam
bentuk apa pun untuk keperluan wisuda. Kecuali jika ada donatur yang memberikan
bantuan secara sukarela tanpa ada unsur paksaan,” tambahnya.
Sebagai alternatif, Aries mengajak sekolah untuk mengadakan perayaan
kelulusan secara sederhana namun tetap bermakna. Menurutnya, kegiatan ini bisa
dilakukan secara kreatif dan inovatif, baik dalam lingkup kelas maupun satu
angkatan, tanpa harus membebani orang tua.
“Kami berharap kebijakan ini
mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak. Mari bersama-sama menciptakan momen
kelulusan yang lebih berkesan, tanpa membebani siswa maupun orang tua,”
pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur berharap kelulusan tetap menjadi peristiwa yang menggembirakan bagi siswa dan keluarga, tanpa tekanan biaya yang tidak perlu. (Tar-)
Posting Komentar untuk "Dinas Pendidikan Jatim Resmi Tiadakan Wisuda SMA/SMK, Ini Alasannya"