Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, SMK Negeri 2 Ponorogo Berikan Jaminan Sosial Bagi Peserta Didik yang Melaksanakan PKL

Rida Rosyiani Staf BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo diampingingi Waka Humas SMKN 2 PO dan Staf. 
Ponorogo, infosmk.com - SMK Negeri 2 Ponorogo telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Ponorogo untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada empat ratus lima puluh delapan peserta didik kelas XII yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi peserta didik yang berstatus sebagai pekerja dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

"Para peserta didik yang akan menjalani PKL selama enam bulan ke depan merupakan peserta didik kelas XII. Kerjasama ini merupakan upaya dari SMK Negeri 2 Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada peserta didik saat melaksanakan praktek kerja lapangan di instansi atau perusahaan," ujar Sri Sumaryana, Waka Humas SMK Negeri 2 Ponorogo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Wawan Burhanudin, melalui stafnya Rida Rosyiani, mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mendaftarkan sebanyak 458 peserta didik untuk melakukan magang. BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan SMK Negeri 2 Ponorogo dalam hal perlindungan keselamatan kerja bagi seluruh peserta didik kelas XII yang akan berangkat PKL. Perlindungan jaminan keselamatan kerja ini mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari perlindungan ini adalah untuk melindungi peserta didik PKL selama menjalankan PKL dan memberikan jaminan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja atau kematian yang mungkin terjadi.

"Alhamdulillah, kesadaran SMK Negeri 2 Ponorogo akan pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi peserta didik yang melaksanakan magang sudah cukup tinggi," ujar Rida Rosyiani saat melakukan penyerahan kartu peserta di ruang Waka Humas SMKN 2 Ponorogo pada Jumat (07/07/2023).

Rida juga menekankan bahwa perlindungan terhadap peserta didik PKL di perusahaan atau instansi swasta maupun pemerintah sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan. Selain itu, penting juga untuk memberikan edukasi tentang perlindungan jaminan sosial dan kesadaran terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin terjadi selama proses magang.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ponorogo telah menyasar kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melaksanakan PKL dan telah mendaftarkan mereka dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

 "Para pelajar SMK yang sedang melaksanakan PKL sebenarnya berstatus sebagai pekerja. Mereka memiliki hak dasar sebagai pekerja. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta didik untuk memiliki jaminan sosial sebagai pekerja selama masa PKL, agar mereka terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani PKL," jelas Rida.

Untuk premi jaminan sosial bagi peserta didik PKL, mereka membayar sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama program PKL dan magang.

Seperti halnya pekerja formal, program ini memberikan dua manfaat bagi peserta didik PKL. Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga tuntas. Jika peserta didik PKL meninggal dunia, keluarganya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.

"Target kami bukan hanya SMK Negeri 2 Ponorogo, tetapi juga melibatkan SMK Swasta dan perguruan tinggi. Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan kepada peserta didik PKL mengingat tingginya risiko yang mereka hadapi saat menjalani PKL di dunia kerja. SMK Negeri 2 Ponorogo merupakan satu-satunya SMK di Ponorogo yang telah mendaftarkan peserta didik magangnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat dijadikan pilot project di Ponorogo," tambah Rida.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial sangat diperlukan guna memitigasi risiko atau meringankan beban dalam hal biaya perawatan jika terjadi risiko kecelakaan di dunia kerja saat menjalankan PKL. (tar-)

Posting Komentar untuk "Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, SMK Negeri 2 Ponorogo Berikan Jaminan Sosial Bagi Peserta Didik yang Melaksanakan PKL "