![]() |
| Juknis SPMB 2026/2027: Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jadi Penentu Jalur Prestasi |
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen,
Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa pemanfaatan TKA dalam juknis SPMB 2026/2027
merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya, sekaligus langkah
perbaikan dalam menjaring peserta didik berprestasi secara lebih terukur.
TKA
dalam Juknis SPMB 2026/2027
Dalam juknis terbaru, TKA digunakan
sebagai dasar seleksi pada jalur prestasi akademik untuk jenjang SMP dan SMA.
Nilai TKA menjadi indikator penting dalam menentukan kelulusan calon murid pada
sekolah tujuan.
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Menstandarkan penilaian akademik secara nasional
- Meningkatkan objektivitas dalam seleksi siswa baru
- Meminimalkan potensi kecurangan dan subjektivitas
Selain TKA, juknis SPMB 2026/2027
juga tetap mengakomodasi prestasi nonakademik. Pengalaman sebagai ketua
organisasi siswa seperti OSIS, MPK, atau organisasi intra sekolah lainnya tetap
menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Implikasi
bagi Siswa dan Sekolah
Dengan diberlakukannya TKA dalam
juknis SPMB 2026/2027, siswa dituntut untuk lebih siap secara akademik.
Sementara itu, sekolah dan pemerintah daerah perlu memastikan pemerataan akses
pembelajaran agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama dalam
menghadapi TKA.
Dorong
Sistem Seleksi Lebih Kredibel
Penerapan TKA menjadi bagian dari
upaya pemerintah menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih kredibel,
akuntabel, dan berkeadilan. Juknis ini diharapkan mampu menjawab berbagai
persoalan klasik dalam PPDB sebelumnya, khususnya terkait transparansi dan
standar penilaian.
Dengan fokus pada penguatan aspek
akademik melalui TKA, juknis SPMB 2026/2027 menjadi langkah baru dalam
meningkatkan kualitas input peserta didik di Indonesia. (red)

Posting Komentar untuk "Juknis SPMB 2026/2027: Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jadi Penentu Jalur Prestasi"